
Bea Cukai Kembali Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal, Sita Ribuan Barang Bukti (Foto: Dok Bea Cukai Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Kali ini petugas berhasil menindak truk yang mengangkut 100 ribu batang rokok ilegal di lalan AKBP Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu (27/05).
“Berdasarkan informasi intelijen yang diterima sekitar pukul 22.30 WIB, tim mencium adanya pergerakan rokok ilegal dari Kabupaten Jepara yang diangkut menggunakan truk. Untuk memastikan, tim melakukan penelusuran di sepanjang Jalan lingkar Barat Kudus,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/05).
Kemudian, sekitar 30 menit kemudian, tim berhasil menemukan truk sesuai informasi tengah melaju di di Jalan AKBP Agil Kusumadya. Tim segera menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan seketika itu juga.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan sebanyak 100.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan merk Luffman AMERICAN BLEND tanpa dilekati pita cukai. “Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 125.000.000 dengan potensi kerugian penerimaan negarase sebesar Rp 86.014.500,” lanjut Sandy.
Atas keberhasilan penindakan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berkontribusi. Menurutnya, informasi sekecil apapun yang disampaikan, sangat membantu Bea Cukai dalam melakukan penindakan peredaran rokok ilegal.
“Sekecil apapun informasi yang disampaikan kepada kami, itu sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Kudus juga rutin menggelar sosialisasi. Kegiatan itu diharapkan dapat menambah wawasan, kepedulian serta peran seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Seluruh rokok ilegal, sopir, kernet, dan sarana pengangkut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Sandy. (iby/de)