
26 WNI Korban TPPO di Myanmar Tiba di Tanah Air (Foto: Istimewa)
JAKARTA, KanalMuria – Polisi menyatakan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah tiba di Tanah Air. Seluruhnya tiba pada pukul 02.06 WIB dini hari tadi di Bandara, Jakarta, dari Bandara Don Muang, Bangkok.
“Pada Jum’at, 26 Mei 2023 pukul sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba dengan didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsulen KBRI Myanmar,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/05).
Saat tiba di Jakarta, jelasnya, dilaksanakan serah terima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Sosial. Para korban WNI ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).
“Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Divhubinter, Bareskrim, Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya,” ungkapnya.
Selama proses asesmen juga, para korban TPPO ini akan diberikan pendampingan oleh KBRI Bangkok yang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) dan International Justice Mission (IJM).
Terkait kasus penjualan orang ini, Bareskrim Polri telah menangkap Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Mereka adalah perekrut para korban TPPO dan yang memberangkatkannya ke Myanmar
Para korban awalnya diimingi untuk bekerja di Thailand, bukan di Myanmar. Tawaran itu disampaikan pelaku melalui media sosial. “Korban direkrut pelaku dengan tawaran ke negara Thailand melalui kerabat, teman ataupun kenalan kemudian korban,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani dalam jumpa pers, Selasa (16/05) lalu.
Saat di Thailand, ungkap Djuhandani, para korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai staf pemasaran. Mereka ditawarkan gaji yang mencapai belasan juta rupiah per-bulannya.
“Kemudian tawaran pekerjaan, para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp 12 juta sampai Rp 15 juta dan ada komisi apabila mencapai target,” ungkap dia. (eds/soe)