
Proses pemadaman kebakaran TPST Rendeng, Jumat (19/05) malam (Foto: Dok BPBD Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Diduga terdapat kelalaian, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Rendeng, Kabupaten Kudus terbakar pada Jumat (19/05) sekitar pukul 21.00 WIB. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa pada insiden itu.
“Tidak ada korban jiwa dan kerugian material juga tidak banyak. Api hanya membakar sampah-sampah nonorganik saja, seperti sampah kertas, dan beruntung tidak merembet ke bangunan-bangunan TPST,” kata Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil, Sabtu (20/05).
Dia menilai, kebakaran itu karena adanya kelalaian sejumlah pihak yang membiarkan adanya sisa bakaran sampah sehingga menyebabkan kobaran api membesar. Karena itu, Halil segera mengumpulkan semua petugas agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Memang semua kemungkinan ada, sehingga kami perlu melakukan pembinaan agar kesalahan akibat kelalaian manusia bisa diminimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas pemadam kebakaran Satpol PP Kudus, Efendi menjelaskan, pihaknya menerima adanya laporan kebakaran TPST Kudus sekitar pukul 21.30 WIB. Kebakaran tersebut diduga karena adanya bekas material yang dibakar tapi padam sepenuhnya dan api kemudian merembet ke tumpukan sampah nonorganik.
Pada prosesnya, damkar dari BPBD, Nojorono dan Djarum membutuhkan waktu 30 menit untuk memadamkan api. “Ada sedikit kendala di tempat api. Kami tidak bisa masuk dan harus menyambung selang untuk mencapai titik tersebut dan api akhirnya bisa padam,” imbuhnya. (iby/ion)