Home » Bakar Sampah, Lahan Penampungan Sampah Sisa Produksi Ikut Terbakar
pabrik pengolahan kertas dan pallet kayu

pabrik pengolahan kertas dan pallet kayu (Foto: Dok Humas Polres Semarang)

SEMARANG, KanalMuria – Berniat membakar sisa produksi berbahan kertas, sebuah lahan penampungan pabrik pengolahan kertas dan pallet kayu di Kecamatan Bawen terbakar.

“Kejadian tanpa korban jiwa ini dialami oleh PT Temprina Media Grafika Kecamatan Bawen yang memproduksi olahan kertas dan pallet, dan dugaan api membesar karena tiupan angin,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, Minggu (14/05).

Kapolres menjelaskan saat kejadian, Polsek Bawen yang dipimpin Kapolsek Bawen AKP Solekhan langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi karyawan selanjutnya menghubungi dinas Damkar Kabupaten Semarang.

Kapolsek Bawen saat dikonfirmasi memberikan penjelasan bahwa kejadian beemula saat 2 orang pegawai PT Temprina Media Grafika Bawen, membakar kertas sisa olahan di lahan belakang pabrik.

“Dua orang karyawan pabrik bernama Sunarto, 53, dan Listiyono, 34, sekitar pukul 06.00 WIB bertugas membersihkan sampah hasil olahan di ruang produksi. Sekitar pukul 09.00 WIB setelah semua sampah terkumpul, keduanya membakar sampah tersebut di lahan penampungan sampah sisa produksi,” ungkap AKP Solekhan.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, merasa sampah sudah terbakar semua, dan menyisakan asap kecil, selanjutnya kedua karyawan ini melanjutkan pekerjaanya di ruangan lain.

“Pada pukul 11.00 WIB, kedua karyawan ini kembali ke bagian penampungan sampah untuk menutup sampah lain dengan memastikan yang dibakar tadi aman. Melihat pekerjaan sudah selesai pada pukul 11.15 WIB keduanya absen di ruang security untuk pulang, dan bertemu karyawan lain bernama Budi Suryanto, 51,” jelasnya.

Dalam keterangan Budi, ke pihak security untuk sampah yang dibakar di belakang aman, namun masih menyisakan asap kecil. “Sekitar pukul 11.30 WIB Budi mengajak karyawan lain bernama Daud, 29, untuk patroli ke lokasi penampungan sampah. Sesampainya di lokasi, teranyata api sudah membesar dan merambat ke bahan sisa olahan lain, di antaranya pallet kayu dan mesin produksi yang sudah rusak,” jelasnya.

Dalam kejadian ini 5 unit pemadam kebakaran dan 1 unit tangki air dari BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api, dan api bisa dikendalikan serta dinyatakan aman sekitar pukul 14.30 WiIB. Adapun Temprina Media Grafika Bawen dalam peristiwa ini mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 juta.

Polres Semarang mengimbau agar tetap memberikan pengawasan pada sampah yang tengah dibakar, serta apabila sudah dinyatakan terbakar semua untuk dipastikan kembali tidak ada sumber api yang tersisa. Sehingga api tidak dapat menyala kembali karena tiupan angin. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *