
Usai Memanen Padi, Buruh Tani di Grobogan Tewas Tersambar Petir (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Aris Wijiatun, 50, warga Desa Banjarejo, yang berprofesi sebagai petani tewas tersambar petir saat memanen padi di area persawahan tempatnya bekerja. Peristiwa ini bebarengan dengan hujan deras yang terjadi sejak siang hingga sore dan disertai petir di wilayah Kabupaten Grobogan, Kamis (11/05).
Kabar seorang pria tewas tersambar petir ini dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus AKP Wibowo.
“Benar ada informasi dari masyarakat bahwa seorang petani asal Desa Banjarejo ditemukan meninggal dunia karena tersambar petir saat panen padi di areal persawahan, di Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus,” ungkap Kapolsek Gabus, AKP Wibowo.
Kapolsek menjelaskan, awal mula kejadian saat korban bersama dua temannya bekerja di sawah milik Rusdiyanto, di Desa Karangrejo, tepatnya di Dusun Kedungwaru.
“Setelah padi dipanen dan diikat menggunakan tali, kemudian diangkat menggunakan pikulan dan dinaikkan ke atas sepeda motor korban untuk dibawa ke rumah pemilik sawah,” jelas AKP Wibowo.
Saat dua rekannya, yakni Supriyanto dan Sukarno hendak berjalan, keduanya melihat korban gagal menyalakan motornya. Oleh rekan-rekannya, korban diminta untuk menunggu dan akan disusul oleh mereka.
Namun, cuaca yang mendung diikuti suara petir membuat korban tiba-tiba tergeletak dan tertimpa sepeda motor. Kedua rekannya langsung kembali mendekati korban. Keduanya melihat luka bakar di bagian belakang kepala korban.
“Kedua rekan korban berinisiatif langsung membawa ke RS Habibulloh yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan,” ujar AKP Wibowo.
Namun, sesampai di RS Habibulloh, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemudian, saksi rekan korban memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Gabus.
“Tim Inafis Polres Grobogan dan anggota Reskrim Polsek Gabus langsung melakukan olah TKP dan ditemukan adanya nya luka bakar di kepala korban bagian belakang sepanjang 20 cm dan luka memar di empat titik sepanjang 0,5 cm pada lengan tangan kanan korban.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan ikhlas dengan peristiwa yang menimpa korban dan menolak dilakukan visum. (tra/de)