
Kapolres Brebes Siap Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan (Foto: Dok Polres Brebes)
BREBES, KanalMuria – Kepala Kepolisian Resor Brebes AKBP Guntur M. Tariq menginstrusikan jajarannya untuk memberantas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres saat konferensi pers terkait penangkapan 14 pelaku pengeroyokan, yang berimbas pada jatuhnya korban jiwa dari salah satu warga di Kecamatan Wanasari, Jumat (05/05).
“Kita akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat kabupaten Brebes,” tegasnya, dikutip dari keterangan Humas Polres Brebes.
Untuk itu, Kapolres juga mengajak jajaranya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku yang melakukan aksi premanisme dan kejahatan. Sekali lagi polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kita Polres Brebes tidak boleh kalah dengan aksi premenanisme maupun aksi kejahatan,” tandas Kapolres Brebes.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menjumpaui gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat dan aksi premanisme yang dialami melalui Hotline layanan call center 110.
Layanan Hotline ini menurut Kapolres tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Laporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan, baik perkelahian maupun kejahatan lainnya, Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres Guntur.