Home » Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Gedung MUI
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Gedung MUI

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Gedung MUI (Foto: Dok Humas Polri)

JAKARTA, KanalMuria – Polisi mengungkapkan penyebab kematian pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat. Pelaku atas nama Mustopa NR tewas diduga akibat terkena serangan jantung.

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh salah satu tim dokter forensik, Arfiani Ika Kusumawati. Ia bersama dengan tim tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Kami dari tim dokter forensik menyimpulkan korban memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada paru,” jelasnya, Jumat (05/05).

Ia mengungkapkan, tim dokter menemukan luka-luka pada tubuh pelaku. Namun, tidak berpotensi menyebabkan kematian. Arfiani membeberkan luka-luka seperti luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, luka lecet kecil pada pipi, tangan kiri dan dua anggota gerak bawah. “Dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi,” jelasnya.

Arfiani mengatakan, pada pemeriksaan organ tubuh bagian dalam ditemukan adanya penyakit infeksi pada paru. “Dan ada gambaran serangan jantung,” jelasnya.

Sementara itu, polisi akan menindaklanjuti nilai mutasi rekening milik pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas nama Mustopa NR. Sebab, Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan nilai transaksinya sejak 2021 mencapai Rp800 juta.

“Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 1998,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (04/05).

Kabid Humas menyatakan, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi. Delapan orang yang diperiksa polisi adalah pihak MUI. Lalu, empat orang merupakan anggota keluarga Mustopa. Kemudian, tujuh orang lain adalah saksi dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung yang dilakukan Mustopa pada 2016. (ion/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *