Home » Penggerebekan Dugaan Tindak Asusila di dalam Mobil Berakhir Secara Kekeluargaan
Penggerebekan Dugaan Tindak Asusila di dalam Mobil Berakhir Secara Kekeluargaan

Penggerebekan Dugaan Tindak Asusila di dalam Mobil Berakhir Secara Kekeluargaan (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Viralnya sebuah aksi penggrebekan tindak asusila yang dilakukan di dalam mobil oleh pasangan tak resmi di Grobogan saat ini telah terungkap. Lokasi penggrebekan yang viral di media sosial itu terjadi di sebuah lahan kosong di Desa Getasrejo, Grobogan.

Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi menjelaskan, penggerebekan pasangan yang diduga selingkuh tersebut terjadi pada Jumat, 28 April 2023 pukul 23.00 WIB. Penggerebekan ini kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Getasrejo, Busro Siswanto.

“Warga melakukan penggerbekan karena curiga adanya mobil berhenti di lahan kosong. Dan kondisi mobil bergoyang,” kata Kapolsek Grobogan, Jumat (05/05).

Kedua terduga pelaku ternyata merupakan pasangan tak resmi yang berasal dari desa yang sama di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Setelah menggerbek keduanya, warga membawa kedua pelaku ke rumah Kepala Desa Getasrejo, Busro Siswanto.

“Dilakukan mediasi oleh pihak desa dengan memanggil keluarga dari kedua pihak. Akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan disaksikan warga setempat,” jelas AKP Candra Bayu.

Sementara itu, Kepala Desa Getasrejo, Busro Siswanto didampingi anggota Polsek Grobogan Iptu Durriyat dan Aiptu Suhanto membenarkan peristiwa tersebut.

Lewat pernyataannya, Kades Getasrejo menerangkan bahwa pada 28 April 2023, dirinya didatangi warga yang membawa pasangan tersebut pada pukul 23.00 WIB.

“Saya Busro Siswanto, selaku Kepala Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan membenarkan warga kami dari RT 5/RW 6 Dusun Pancan telah mendapati pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan asusila di dalam mobil, di wilayah desa kami,” jelas Busro Siswanto.

“Kemudian, kami lakukan mediasi dengan menghadirkan keluarga masing-masing dari kedua pihak dan berakhir secara kekeluargaan,” lanjut Kades Getasrejo.

Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi mengimbau kepada warga agar tidak memanfaatkan lokasi gelap dan sepi untuk melakukan tindak asusila, termasuk pasangan yang bukan suami istri.

“Selain dapat merugikan diri sendiri, juga merugikan keluarga dan warga sekitar. Jaga diri baik-baik agar tidak terulang peristiwa tersebut,” ujarnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *