
Dinilai Merugikan dan Merusak Biota Laut, Warga Minta Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup (Foto: Dok DPRD Jepara)
JEPARA, KanalMuria – Keberadaan tambak udang di Karimunjawa menimbulkan polemik warga setempat. Dimana ada warga yang menolak penutupan tambak, dan ada pula yang mendukung penutupan tambak udang ini.
Untuk mencari jalan tengah, DPRD Kabupaten Jepara mendudukkan perwakilan KAWALI Jepara, Pegiat Wisata Karimunjawa, dan warga asli Karimunjawa di satu meja terkait persoalan itu pada Rabu (03/05) siang.
Melansir keterangan tertulis, audiensi tersebut diterima langsung Pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jepara. Dalam audiensi itu, perwakilan warga Karimunjawa, Bang Jack menyebut, tambak tersebut justru menimbulkan polemik antar saudara di Karimunjawa.
“Kubikasi limbah B3 tidak bisa dibendung. Panen rumput laut gagal, kepiting juga tidak ada. Tolong Dewan menetapkan secepatnya. Selamatkan. Sudah tidak ada lagi tempat mengeluh. Mau kemana lagi kami sampaikan. Kami juga sudah merasa termarginalkan,” tegas Bang Jack.
Dia menyampaikan, masyarakat Karimunjawa meminta agar keberadaan tambak udang tersebut segera tutup. Sebab, tambak itu dinilai mengakibatkan kerusakan pada biota laut serta hasil limbah tambak yang sangat merugikan masyarakat.
“Karena dampak dari limbah tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap dan mengakibatkan sebagian masyarakat dan wisatawan terkena imbas gatal-gatal,” ujar Hasanudin, salah satu warga Karimunjawa.
Menanggapi hal itu, Agus Sutisna menyatakan semua pihak, baik pro maupun kontra dimohon untuk bisa tenang dan bersabar. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal di Karimunjawa.
“Jika berbicara terdampak. Kami juga terkena dampak. Tiba tiba menjadi rame seperti sekarang,” ucap Agus Sutisna saat menemui masyarakat Karimunjawa setelah rapat audiensi.
Dia berjanji, pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jepara terkait masukkan dari pihak pro maupun kontra tentang dampak adanya tambak udang di Karimunjawa agar segera dicarikan solusi dan formula yang tepat dan menguntungkan semua pihak.
“Permasalahan tambak di Karimunjawa harus menjadi pembelajaran yang sangat berharga, agar tidak ada lagi pembiaran di sektor apa pun yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” lanjut Agus.
Terkait Ranperda RTRW, dia menyatakan telah selesai dibahas di tingkat pansus. Namun masih ada proses pembahasan di Bapemperda dan akan segera diparipurnakan.
“Pemerintah Daerah harus memiliki ketegasan, apabila nanti Ranperda terkait RTRW di Kabupaten Jepara telah diundangkan,” imbuh Agus Sutisna. (iby/de)