
Usai “Dikandangkan” Mobil Operasional Kecamatan Dikembalikan dan Ditempel Stiker Khusus (Foto: Dok Kominfo Blora)
BLORA, KanalMuria – Lebaran 2023 telah berlalu, sebanyak 16 unit mobil dinas operasional kecamatan diserahkan kembali kepada pihak kecamatan, melalui prosesi serah terima kunci dan STNK, Sabtu (29/04), di parkiran Setda Blora.
Belasan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan berplat merah tersebut tampak telah dilengkapi dengan stiker bertuliskan “Mobil Operasional Kecamatan”. Stiker terpampang di kedua sisi samping bodi maupun bagian belakang kendaraan.
Penyerahan kunci dan STNK kepada pihak kecamatan tersebut dilakukan oleh Kabag Umum Setda Blora, dan turut dihadiri dan disaksikan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, serta disaksikan sejumlah awak media dan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN).
Sebelum penyerahan, Bupati Blora, Arief Rohman memberikan arahan kepada seluruh camat di Ruang Pertemuan Setda. Dia menegaskan, mobil tersebut diperuntukan untuk operasional kecamatan, bukan mobil dinas camat, dan tidak boleh dibawa pulang sehingga harus diparkir di kantor.
Sehingga, Bupati meminta agar penggunaan mobil operasional tersebut supaya digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya. Terlebih dengan adanya stiker ‘mobil operasional’ tentu masyarakat juga turut serta mengawasi.
“Ada penyerahan mobil operasional. Yang penting tolong untuk dimanfaatkan mobil operasional ini menunjang operasional kecamatan, mobil operasional ini untuk kantor, tentu disiapkan ya Pak Sekda aturannya,” kata Bupati, dikutip dari blorakab.go.id.
Menurut Bupati, mekanisme penggunaanya seperti apa, pada body mobil sudah ada tulisannya sebagai mobil operasional. Tentunya ini akan diawasi juga oleh masyarakat.
“Saya ingin agar penggunaannya sesuai, asal kegiatannya untuk kedinasan untuk kepentingan kecamatan silakan untuk dipakai dengan baik,” ungkap Bupati saat memberikan pengarahan.
Sebelumnya, Bupati menegaskan mobil operasional tersebut bukan untuk mobil dinas camat, melainkan untuk operasional kegiatan Kecamatan. Sehingga unsur kecamatan yang ada bisa menggunakan untuk operasional.
Seperti PKK Kecamatan, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan. Seperti MUI, dan lainnya bisa ikut menggunakan untuk kegiatan pelayanan atau menghadiri undangan ke desa-desa.
“Karena ini mobil operasional kecamatan, bukan mobil dinas Camat. Maka wajib diparkir di Kantor Kecamatan ketika tidak dipergunakan. Tidak boleh dibawa pulang. Jika sewaktu-waktu ada yang ingin memakai langsung ke garasi di Kantor Kecamatan,” tandas Bupati.
Mobil operasional baru tersebut untuk mengganti mobil Suzuki APV yang tahun 2021 lalu diberikan hibah pinjam pakai untuk operasional ke Koramil se-Kabupaten Blora. Setelah hibah tersebut, Kecamatan tidak punya kendaraan operasional. Hanya ada mobil dinas Camat Terios Silver.
Jika camat ada kegiatan, perangkat lainnya bingung ketika dapat undangan kegiatan luar karena tidak ada kendaraan operasional ke pedesaan. Sehingga banyak yang mengusulkan adanya pengadaan mobil operasional baru untuk pelayanan ibu-ibu PKK, KB, Dharma Wanita, dan lain-lain. (tra/de)