
Ilustrasi pengeroyokan
BLORA, KanalMuria – Tujuh orang yang diduga pengeroyokan seorang pemuda di sebuah kafe diamankan Tim Gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanra Polda Jateng. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan, ketujuh orang itu diringkus di beberapa lokasi yang berbeda.
Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan anak kepala desa yang akan melarikan diri bersama keluarganya menggunakan mobil desa. Satu tersangka lain juga berhasil diringkus pada penangkapan itu.
“Pelaku dibekuk saat berada di dalam mobil siaga desa, berjenis Avanza. Sedangkan lima lainnya ditangkap di tempat berbeda,” jelas AKP Supriyono, Kamis (27/04).
Kepala Unit 1 Reskrim Polres Blora, Ipda Junaidi mengungkapkan, salah satu dari dua orang itu berinisial C alias Ucil, anak Jiyar, Kepala Desa Kebonrejo. “Kita amankan dua orang di jalan tol Semarang saat bersama kepala desa dan keluarganya. Sementara pelaku lain, ditangkap di rumah masing-masing,” terangnya.
Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, peristiw bermula saat kelompok Ucil tengah terlibat masalah dengan kelompok pemuda dari desa lain di sebuah kafe. Di tengah perselisihan itu, ZM, 27, berusaha melerai kedua kelompok pemuda itu.
Kelompok Ucil justru mengusir pemuda yang berusaha melerai perselisihan itu. YK, salah satu teman korban menjelaskan, dari belakang tiba-tiba terdapat lima orang yang langsung mengeroyok.
“Saya dan korban mau pulang, tapi dari belakang ada sekitar lima orang langsung mengeroyok,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban kritis dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sultan Agung Semarang. Diketahui korban dirawat di ruang ICU dan belum sadarkan diri.
Sementara itu, Kepala Desa Kebonrejo, Jiyar mengaku sudah menjenguk korban di RS Sultan Agung. “Kemarin sudah ke sana, saya bertemu orang tuanya. Ke rumah sakit bersama perangkat dan warga saya, perwakilan,” ucapnya.
Terkait anaknya yang terlibat pengeroyokan, Jiyar menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (iby/ion)