
Seni Tayub akan Didaftarkan Menjadi Kekayaan Intelektual Kabupaten Sragen (Foto: Dok Diskominfo Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terkait manfaat Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Sragen, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan DJKI Mendengar yang dilaksanakan di Gedung Kartini Sragen Sabtu (15/04).
DJKI Mendengar merupakan wujud dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bisa hadir bersama stakeholder kekayaan intelektual khususnya di Kabupaten Sragen.
Selain membangun sinergi kolaborasi, juga memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual untuk memacu kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan, Kekayaan Intelektual adalah hasil karya cipta dan hasil pikir intelektualitas manusia. Oleh karena itu semakin orang berpikir kreatif dan inovasi melakukan ciptaan-ciptaan maka akan sejahtera.
“Kemenkumham mendorong masyarakat untuk berkreasi dan berinovasi karena kita yakin dengan begitu akan memberikan kesejahteraan. Di kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2022 terdapat 6.122 permohonan pendaftaran merk, 7.421 permohonan pencatatan ciptaan, 75 permohonan pendaftaran design industri dan 281 permohonan pendaftaran paten,” jelas Yuspahruddin.
Ia menerangkan, kesadaran masyarakat di Jawa Tengah untuk mendaftarkan kekayaan intelektual sangat tinggi. Namun di Kabupaten Sragen belum ada pencataan kekayaan intelektual.
Ia mengimbau agar masyarakat Sragen dan seluruh pemangku kepentingan agar mendaftarkan kekayaan intelektual. Ia meyakini kekayaan intelektual di Kabupaten Sragen ini akan sangat banyak.
Bupati Yuni dalam sambutannya mengaku bersyukur DJKI Mendengar ini perdana dilaksanakan di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut sangat penting perlunya mendaftarkan hasil karya kita agar kita semua memiliki kekayaan intelektual atas karya yang kita buat.
“Jangan sampai hasil karya kita diakui oleh orang lain dan akan menimbulkan polemik. Seperti contohnya Indonesia memiliki Reog Ponorogo. Hal itu menimbukan polemik karena negara lain pun mengaku bahwa Reog Ponorogo adalah milik negara mereka,” terangnya.
Menurutnya dengan menghadirkan UMKM di kegiatan ini, Ia berharap pelaku industri paham apa yang menjadi hasil karyanya diakui dan didaftarkan akan menjadi karya originalitas Sragen.
“Barangkali nanti tugu gading gajah bisa juga kita daftarkan hanya boleh ada di Sragen. Karena kita punya Museum Sangiran. Atau tarian pembuka acara ini bisa daftarkan juga. Kemudian kacang tunggak yang telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM karena produk itu hasil dari Kabupaten Sragen,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan Seni Tayub menjadi tarian tradisional seni budaya Sragen yang harus dilestarikan.
“Seni Tayub itu luar biasa. Saya kalau jagong (datang ketempat orang yang punya hajat pernikahan) di utara bengawan pasti yang ditampilkan adalah seni tayub. Tanpa Tayub orang yang punya kerja rasanya ada yang kurang,” kata Bupati.
“Mari kita coba untuk menggali apa yang kita miliki. Saya akan bicarakan dengan Pak Sekda kemudian kita ajukan untuk bisa dibina, dibimbing dan didampingi. Semoga kegiatan ini berkelanjutan agar masyarakat Sragen lebih paham lagi apa itu kekayaan intelektual,” sambungnya.
Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Intelektual Sucipto menyampaikan salah satu program Presiden Joko Widodo yaitu penguatan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Kegiatan DJKI Mendengar ini adalah pengejawantahan dari kebijakan pemerintah dalam memberikan dan meningkatkan wawasan tentang sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Sragen.”terangnya.
Ia menjelaskan peran kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional adalah melalui pemberdayaan UMKM karena pemulihan ekonomi nasional tersebut 20 persennya adalah berasal dari UMKM.
“Untuk itu saya mengajak bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan merknya untuk segera mendaftarkan dan catatkan. Pastikan bahwa produk yang dimiliki adalah benar memiliki manfaat yang besar. Dengan kekayaan intelektual akan mempunyai brand yang nilai masa depannya terwarisi dengan baik,” ujarnya. (jt/ok)