
Tertangkap Tangan Saat Main Judi Remi, 4 Pelaku Diringkus Polisi (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Berawal dari informasi warga terkait adanya kegiatan perjudian, Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan judi kartu remi. Alhasil, empat pelaku langsung diringkus aparat Kepolisian, Minggu (09/04).
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah gardu yang berada di Dukuh Cokrah, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
“Mereka SDMPS alias Erong, 48, AH alias Culun, 37, D, 45 dan RW alias Widi, 45 tertangkap tangan sedang bermain judi remi. Keempatnya merupakan warga Desa Kulu,” ujarnya.
Ipda Suwarti menambahkan, para pelaku ini bermain judi kartu remi dengan uang sebagai taruhanya. (jt/ion)