
ICW Temukan Belasan Kader Dua Parpol Tidak Patuh Laporkan Harta Kekayaan (Foto: Dok DPR RI)
JAKARTA, KanalMuria – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa kader PDI-P dan Partai Golkar memuncaki tabel laporan pejabat yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan hasil kajian ICW terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2019-2024, terdapat 11 kader dari masing-masing dua parpol tersebut.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengungkapkan, PDI-P dan Golkar merupakan dua parpol dengan jumlah kursi terbanyak di Senayan. Dari hasil Pileg 2019, PDI-P memperoleh 128 kursi, dan Golkar 85 kursi.
“Seharusnya, sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, PDI-P dan Golkar bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN,” kata Kurnia dalam konferensi pers pada Minggu (09/04)
Pihaknya juga menyoroti langkah PDI-P yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan ke dalam AD/ART parpol. Berdasarkan data yang dihimpun ICW, aturan itu bahkan tidk dijalankan dengan baik.
Kurnia menyebut, setiap parpol harus membuat regulasi khusus untuk memberikan sanksi terhadap kadernya yang melanggar hukum. “salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN,” lanjutnya.
Selain dua partai di atas, ICW juga mendapati seluruh parpol yang memiliki kader di Senayan yang notabene pimpinan AKD DPR RI, tidak patuh melaporkan harta kekayaan. Kurnia berujar, ketidakpatuhan itu berupa tidak tepat waktu atau melampaui tenggat 31 Maret, tak berkala setiap tahun, tidak tepat waktu sekaligus tidak berkala, hingga juga sama sekali tidak pernah melaporkan harta kekayaan sejak dilantik pada 2019.
“Artinya, seluruh partai politik yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan AKD tidak menjalankan fungsi supervisi terhadap kepatuhan LHKPN,” ujar Kurnia.
Dari 86 pimpinan AKD DPR RI, terdapat 55 kader yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Data itu diperoleh berdasarkan riset ICW yang dilakukan pada 2019-2021. Selain PDI-P dan Golkar, terdapat kader PKB sebanyak 10 orang, Gerindra 6 kader, Nasdem 5 anggota. Lalu PAN 5 kader, Demokrat 3, PPP 2, dan PKS 2 anggotanya yang tidak patuh melaporkan LHKPN selama 2019-2021. (iby/soe)