
Asyik Bermesraan, 10 Pasangan Non-Muhrim Terciduk Satpol PP (Foto: Dok Satpol PP Pati)
PATI, KanalMuria – Satpol PP Kabupaten bersama Polsek Pati Kota melakukan razia di rumah indekos dan hotel. Pada kegiatan yang berlangsung Sabtu (08/04) di Hotel Wiji, Srikandi dan kos 46 itu, sepuluh pasangan non-muhrim diamankan petugas gabungan.
“Ada sepuluh pasangan bukan suami istri kami amankan. Di Kos 46 kami amankn empat pasangan, Hotel Wiji dua pasang, dan Hotel Srikandi empat pasangan yang diamankan,” kata Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Pati, Endang Sulistiyani.
Dia menjelaskan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan perda dan penertiban umum di Kabupaten Pati selama Bulan Ramadhan. Selain mengamankan para pasangan non-muhrim itu, petugas juga mengimbau serta memberikan pembinaan kepada pemilik maupun pengelola kos dan hotel yang bersangkutan.
Endang juga berpesan, agar pemilik kos dan hotel untuk mendukung peraturan pemerintah. Pihaknya berharap, di bulan Ramadhan ini, hal-hal yang tidak terpuji seperti zina, dapat ditinggalkan dan diganti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif.
“Daripada melakukan hal-hal yang tidak terpuji atau zina itu menambah dosa,” imbuhnya. (iby/de)