
Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur (Foto: Dok DPR RI)
JAKARTA, KanalMuria – Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur memberi apresiasi kepada PT Pupuk Indonesia atas pengadaan 1.000 kios pupuk komersil yang memasarkan pupuk non subsidi untuk meningkatkan ketersediaan pupuk untuk para petani.
Hal ini disebabkan penyaluran pupuk subsidi seringkali mengalami kendala dalam pendistribusiannya dan terjadi permainan harga di lapangan. Untuk itu, Edward mengapresiasi program tersebut serta meminta agar penyaluran pupuk subsidi harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna.
“Saya sangat apresiasi dengan pengadaan 1.000 kios lagi. Itu sangat baik untuk pendekatan pelayanan, yang penting diharapkan agar betul-betul pupuk itu bisa tersedia. Tujuannya kan untuk mendekatkan pelayanan. Sekarang yang bermasalah itu pada tahap pendistribusi untuk sampai kepada kios yang bersangkutan, itu permasalahan di situ Pak,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia dan ID Food di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (03/04).
Permasalahan ketersediaan pupuk menurut Edward merupakan hal klasik. Seperti pada musim tanam dan petani akan melakukan pemupukan, pupuk tidak banyak yang tersedia di pasaran.
“Ini kendala klasik setiap kali itu, belum lagi harganya. Betul dari standar pupuk subsidi ini sudah ada harganya sekian, tapi kadang-kadang di lapangan ya itu bisa terjadi miss dalam penyaluran pupuk. Mereka tahu bahwa pupuk lagi kosong dan sangat dibutuhkan oleh petani maka terjadi permainan harga. Pupuk subsidi saja masih terjadi permainan harga,” tuturnya, dikutip dari laman parlementaria.dpr.go.id.
Lanjutnya, setiap petani tidak memiliki wawasan atau pengetahuan yang sama tentang pupuk subsidi. Untuk itu ia meminta PT Pupuk Indonesia memberi perhatian terhadap penyaluran pupuk ini, agar penyimpangan pupuk dapat lebih diminimalisir.
“Jadi saya harapkan agar pupuk subsidi ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat. Dalam penyalurannya harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna. Jangan sampai dikirim ke NTT nanti sebentar sudah dipindahkan ke tempat lain lagi,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PKB itu menyatakan penyimpangan pendistribusian pupuk ini sudah sangat sering terjadi. Namun DPR tidak dapat melakukan penyidikan hanya dapat mengontrol dan menyampaikan adanya laporan penyimpangan ini kepada PT Pupuk Indonesia yang lebih memiliki wewenang. (eds/syn)