
Bukberling Ditiadakan, Pemkab Serahkan Hibah dan Insentif untuk Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji (Foto: Dok Diskominfo Boyolali)
BOYOLALI, KanalMuria – Kegiatan yang rutin dilaksanakan Pemkab Boyolali saat Ramadhan adalah buka puasa bersama keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan yang ada di wilayah Kota Susu. Namun adanya larangan dari pemerintah pusat, maka Bukberling ditiadakan.
Salah satu rangkaian kegiatan yang biasa dilakukan saat Bukberling yaitu penyerahan hibah serta insentif untuk pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan guru ngaji, yang kini dilaksanakan di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali pada Kamis (30/03).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Boyolali M. Said Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Masruri.
Mengutip dari boyolalikab.go.id, Sekda Masruri menjelaskan, dana hibah yang diserahkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali tahun 2023 dengan jumlah total Rp 5.267.500.000 yang diberikan kepada 155 penerima. Pihaknya mengatakan, program ini sudah berjalan beberapa tahun dan akan terus dilanjutkan.
“Program ini sudah berjalan beberapa tahun, insyaallah tahun berikutnya tetap harus berjalan juga,” ujar Masruri.
Sementara itu, Bupati Said mengatakan, penyerahan tersebut merupakan wujud silaturahmi yang tetap terjalin meski dengan pola yang berbeda yakni diberikan secara simbolis kepada perwakilan dari tiap Kecamatan yang didampingi camat masing-masing.
“Harapannya agar bantuan ini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Boyolali. Khususnya para guru ngaji, para kiai yang berperan aktif menghadirkan Sumber Daya Manusia yang semakin baik,” harapnya.
Sebagai informasi, dana hibah yang diserahkan untuk sekolahan sebesar Rp 525 juta, kemudian untuk masjid/mushala Rp 3,5 miliar, selanjutnya ponpes Rp 300 juta, dan Baznas Kabupaten Boyolali Rp 400 juta.
Selanjutnya hibah diberikan pula kepada gereja sebesar Rp 50 juta, Dewan Masjid Rp 50 juta, kemudian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Rp 75 juta, dan yang terakhir Badan Wakaf Kabupaten Boyolali Rp 32,5 juta.
Selain itu diserahkan pula tali asih kepada masjid di 22 kecamatan, masing-masing Masjid menerima 40 kitab Al Quran, 14 Iqra’ dan sembilan Juz ‘Amma. Kemudian juga insentif kepada pimpinan/pengasuh ponpes sebesar Rp 1 juta, dan guru ngaji sebesar Rp 500 ribu, yang diserahkan dalam bentuk buku tabungan dalam dua tahap. Untuk tahap I sebelum Idul Fitri 1444 H dan tahap II sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2023). (jt/ok)