Home » Toko Modern Didorong Serap Produk UKM
Toko Modern Didorong Serap Produk UKM

Toko Modern Didorong Serap Produk UKM (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Pemkab Cilacap menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan toko modern di Ruang Gadri, Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Jumat (24/03). Dengan kerjasama ini produk-produk UKM Kabupaten Cilacap dapat dipasarkan di toko modern.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar dan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap, Umar Said, bersama 12 perwakilan pengelola toko modern di Cilacap. Kerjasama ini diharapkan dapat menambah ruang pemasaran, sehingga produk UKM dikenal lebih luas.

“Banyak sekali pelaku UKM yang sudah dapat membuat produk yang bagus, maka harapan kami teman-teman (pengelola toko modern) dapat membantu,” kata Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar.

Mengutip dari cilacapkab.go.id, dijelaskan, di Kabupaten Cilacap setidaknya ada 20.800-an pelaku UKM. Sebagian besar mereka masih memasarkan produknya di toko tradisional atau pasar. Dengan kerjasama ini pengelola toko modern dan pelaku UKM dapat bersinergi, sehingga perekonomian dapat tumbuh lebih cepat.

Ada 12 toko modern yang melakukan penandatanganan. Yakni Alfamart, Indomaret, Kato Pusat Grosir, Rita Pasaraya, Ono Swalayan, dan Sami Laris. Kemudian Berkah Jaya Group, Yogya Departement Store Majenang, Abadi Makmur, Laksana Baru Swalayan, Laksana Boga, dan PT. Jadi Baru.

Sebelumnya, kerjasama antara Pemkab Cilacap dengan pengelola toko modern telah dilakukan sejak 2018 dan berakhir pada 20 Februari 2023. Kali ini kerjasama kembali dilanjutkan, dan toko modern yang dilibatkan lebih banyak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Cilacap.

Yunita berharap, toko modern tidak hanya menampung dan memasarkan produk UKM. Tetapi juga dapat mengevaluasi hasil pemasaran produk, untuk pengembangan selanjutnya. ”Ketika turn overnya rendah jangan diam saja. Bisa report kalau misalnya kurang menarik, harganya tidak kompetitif, nanti dievaluasi,” tandasnya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *