Home » Tamu Tak Diundang, Gasak Perhiasan, Lalu Menginap di Hotel Prodeo
Tamu Tak Diundang, Gasak Perhiasan Dicokok Polisi

Tamu Tak Diundang, Gasak Perhiasan Dicokok Polisi (Foto: Dok Polsek Blora)

BLORA, KanalMuria – Datang tak diundang di pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora, seorang wanita berinisal E nekat mencuri sejumlah barang berharga tuan rumah. Aksi nekat wanita asal Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora itu berlangsung pada Selasa (14/03) pukul (11/30) WIB.

Kapolsek Blora, AKP Yulianto mengungkapkan, tersangka saat itu datang dan membaur dengan tamu undangan lainnya meski tidak mengenal tuan rumah. Dengan santai, wanita itu masuk ke dalam pengantin dan mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.

“Pada saat korban masuk kedalam kamar untuk ganti baju melihat box sesrahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang,” kata AKP Yulianto, Kamis (16/03) dikutip dari laman Polres Blora.

Kotak perhiasan warna merah berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram dan uang tunai Rp 400 ribu di dalam tas berwarna biru dongker juga hilang. “Lalu uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang tersimpan di dalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang,” lanjut Kapolsek Blora.

Pelaku akhirnya diringkus Satreskrim Polsek Blora yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sukimin di sebuah warung di Kecamatan Kaliwangan, Kabupaten Blora. Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang curian beserta motor Honda Vario berwarna biru.

Kapolsek Blora, menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000.

“Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama,” imbau AKP Yulianto. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *