Home » Razia Miras, Polsek Bobotsari Sita 120 Liter Tuak
Razia Miras, Polsek Bobotsari Sita 120 Liter Tuak

Razia Miras, Polsek Bobotsari Sita 120 Liter Tuak (Foto: Dok Humas Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, KanalMuria – Polsek Bobotsari terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), pada Selasa (07/03) malam. Hasil kegiatan, ditemukan penjual miras jenis tuak di Desa Banjarsari.

Kapolsek Bobotsari AKP SS Udiono mengatakan, pihaknya melaksanakan razia peredaran miras dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan. Sasarannya sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan miras.

“Hasil kegiatan malam ini, ditemukan penjual miras jenis tuak di Desa Banjarsari,” jelas Kapolsek.

Disampaikan, miras jenis tuak ditemukan di rumah milik RT, 46, yang berlokasi di timur jembatan Sungai Klawing, Desa Banjarsari. Di lokasi ditemukan empat jerigen berisi miras jenis tuak. Total ada 120 liter tuak yang disimpan pemiliknya.

“Miras tersebut kemudian kami sita sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli miras. Karena selain melanggar aturan, miras merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat wilayah Kecamatan Bobotsari untuk patuh terhadap aturan dan tidak menjual maupun membeli miras,” pesannya.

(jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *