Home » Belasan Pengguna Knalpot Brong Terjaring Razia Patroli Gabungan Polsek Sumpiuh
Belasan Pengguna Knalpot Brong Terjaring Razia Patroli Gabungan Polsek Sumpiuh

Belasan Pengguna Knalpot Brong Terjaring Razia Patroli Gabungan Polsek Sumpiuh (Foto: Dok Humas Polres Banyumas)

BANYUMAS, KanalMuria – Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas, Polda Jateng menggelar razia knalpot brong bersama Perangkat Desa dan Pokdarkamtibmas Desa Lebeng Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Hasilnya 12 pengguna motor berknalpon brong terjaring razia, pada Sabtu (25/02).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, dengan personel gabungan yang diikuti Kades Desa Lebeng, Sekdes Desa Lebeng, perangkat Desa Lebeng dan Pokdar Kamtibmas binaan Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh.

“Kami bersama petugas gabungan melaksanakan razia knalpot brong yang merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat desa yang terganggu dengan adanya sepeda motor berknalpot brong,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto.

Dalam Razia ini, pihaknya berhasil mengamankan 12 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan selanjutnya diamankan di Polsek Sumpiuh.

“Ada 12 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, selanjutnya para remaja ini kami beri pembinaan. Sedangkan untuk kendaraan berknalpot brong, boleh diambil apabila diganti dengan knalpot standar dan melengkapi kelengkapan surat dan ranmornya,” jelas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *