
Polisi Bongkar Fakta Baru Kasus Penganiayaan David (Foto: Dok Devisi Humas Polri)
JAKARTA, KanalMuria – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, terhadap Cristalino David Ozora pada Senin (20/02) mengungkap fakta baru. Selain Mario, pihak kepolisian juga menetapkan Shane Lukas Rotua, 19 sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Ary mengatakan, Shane berperan merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario. Dia juga diduga mengenghasut kepada Mario untuk memukuli D.
“Shane dikenai Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan kekerasan atas anak,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, (24/02).
Berdasarkan keterangannya, motif penganiayaan Mario terhadap David dipicu cerita Agnes Gracia Haryanti, 15, soal korban. Agnes mengaku kepada Mario, bahwa korban melakukan perbuatan tidak baik semasa berpacaran dengannya.
“Berawal adanya info dari Agnes kepada Mario bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap Agnes,” ungkap Kombes Ade Ary.
Hal itulah yang disebut menyulut emosi Mario hingga menganiaya David.
Sementara itu, pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya mengaku tidak mengetahui Mario akan menganiaya David. Dia menyebut Agnes sudah mengingatkan Mario untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait pernyataan itu, Ade Ary membantahnya dan menyebut Agnes, yang merupakan kekasih Mario, berswafoto korban. Dia menyatakan, Agnes justru membantu memberikan pertolongan kepada David usai terluka parah akibat perlakuan anak pejabat Ditjen Pajak itu.
Berdasarkan keterangan saksi N, ibu dari rekan korban meminta agar Agnes mengangkat kepala korban dan meletakkannya di pangkuan dia.
“Hal itulah yang dalam rangka pertolongan, karena saksi N ibu dari orang tua rekan anak korban itu minta tolong ke anak saksi Agnes untuk mengangkat kepalanya supaya aliran darahnya tidak masuk ke hidung,” ucap Ade.
Sementara itu, Kompol Henrikus Yossi mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas percakapan antara Agnes dan Mario. Dia menyebutkan A saat ini sedang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Selain Agnes, teman Mario lainnya yang ikut mendatangi korban juga diperiksa. Henrikus menjelaskan, Agnes ada di lokasi bersama dengan Mario dan Shane saat penganiayaan terhadap David.
“Jadi tersangka David kemudian kawannya Shane, ini bersama dengan Agnes ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu,” kata dia. (iby/syn)