Home » Tiga Pekan Hilang dari Pasaran, Disperindag Sidak Distribusi Minyakita
Tiga Pekan Hilang dari Pasaran, Disperindag Sidak Distribusi Minyakita

Tiga Pekan Hilang dari Pasaran, Disperindag Sidak Distribusi Minyakita (Foto: Mintarta/KanalMuria)

DEMAK, KanalMuria – Sudah tiga pekan Minyakita menghilang di sejumlah pasar tradisional dan toko. Terkait kelangkaan itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Demak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau pendistribusian Minyakita.

Sidak dilakukan tim Disperindagkop Demak di dua lokasi subdistributor Minyakita di Desa Trenggguli, Kecamatan Wonosalam dan di Kecamatan Guntur. Selain memantau pendistribusian, sidak juga dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya kelangkaan serta mahalnya harga Minyakita di pasaran.

Saat ini, harga Minyakita di pasaran mencapai Rp 17.500 perliter. Padahal harga ecer tertinggi (HET) di tingkat konsumen, seharusnya hanya Rp 14 ribu rupiah perliter.

Kepala Dindagkop UKM, Iskandar Zulkarnain berserta jajaranya langsung menanyakan stok barang yang dimiliki saat menyambangi distibutor kedua (D2) PT Berkah Wali Abadi berada di Desa Trengguli. Pada pemantauan itu, diketahui di Kabupaten Demak memiliki D2 Minyakita yang mendapatkan kirim dari CV Sinar Gemilang, Gresik dan Surabaya, sebanyak 2.000 dos atau 24.000 liter per minggunya.

Dengan adanya kiriman Minyakita ke Demak, Zulkarnain mengatakan, monitoring bertujuan untuk memastikan tidak ada permasalahan didistributor.  “Kami ingin memastikan Minyakita betul-betul harus sampai ditangan penjual langsung. Jadi harganya harus sesuai HET, Rp 14 ribu perliter,” ujarnya, Jumat (24/02).

Berdasarkan hasil monitoring, dia menilai penyebab terjadinya kelangkaan disebabkan keterlambatan distribusi barang. Dari awal Januari hingga akhir Febuari, penyaluran Minyakita dari distributor di Gresik ke subdistributor di Demak seharusnya sudah lima kali.

“Namun saat akhir Febuari ini pengiriman barang baru dua kali. Kami ingin ada hasil dari pada distribusi Minyakita ini menurunkan harga. Karena di pasar, pantuan harga masih tinggi, Rp 16 ribu perliter,” ujarnya.

Dari hasil montoring, dia meminta para D2 di Kabupaten Demak bisa mengirimkan stok yang dimiliki kepada para pedagang di pasar tradisional. Zulkarnain menerangkan, D2 yang ada di Kabupaten Demak hanya melayani pedagang toko eceran yang menggunakan aplikasi Si Merah.

“Kalau bisa ya kirim ke pasar juga untuk bisa menstabilkan harga, karena D2 di Demak hanya mengirimkan Minyakita kepada pengecer yang berada di desa,” imbuh Zulkarnain.

Sebagai informasi, Kabupaten Demak memiliki dua Distributor kedua (D2) dari CV Sinar Gemilang, Gresik dan Surabaya. D2 di Kabupaten Demak di antaranya, PT Berkah Wali Abadi, di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, dan PT Mila Naja Abadi di Desa Turi Tempel, Kecamatan Guntur.

Kedua D2 tersebut, mendapatkan droping atau kiriman sebanyak 2.000 dus atau 24 000 liter perminggunya. Dengan harga yang di jual kepada toko pengecer Rp 12.600 perliternya, sehingga jika dijual kembali masih sesuai HET Rp 14 ribu perliter. (sus/iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *