Home » Bea Cukai Kudus Amankan Empat Ribu Batang Rokok SKM Ilegal
Bea Cukai Kudus Amankan Empat Ribu Batang Rokok SKM Ilegal

Bea Cukai Kudus Amankan Empat Ribu Batang Rokok SKM Ilegal (Foto: Dok Bea Cukai Kudus)

PATI, KanalMuria – Sebanyak 4.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan Bea Cukai Kudus dari salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Pati, Sabtu (11/02). Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Sandy Hendratmo Sopan mengungkapkan nilai barang rokok ilegal itu sebesar Rp 5.020.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 3.440.580.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, tim memperoleh informasi adanya paket kiriman yang diduga barang kena cukai berupa rokok illegal dari wilayah Madura,” jelasnya, dilansir dari keterangan tertulis Bea Cukai.

Untuk memastikan informasi itu, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan. Kemudian, sekitar pukul 15.00, tim melakukan pemeriksaan terhadap paket sesuai yang diinformasikan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 (dua puluh) slop rokok jenis SKM dengan merek CLASSY BOLD tanpa dilekati pita cukai. “Penindakan kali ini merupakan tindak lanjut atas informasi awal yang diterima dari Kanwil DJBC Aceh,” lanjut Sandy.

Seluruh paket berupa rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (iby/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *