Home » Sebanyak 600 Batang Rokok Ilegal di Temukan
Sebanyak 600 Batang Rokok Ilegal di Temukan

Sebanyak 600 Batang Rokok Ilegal di Temukan (Foto: Dok Kominfo Demak)

DEMAK, KanalMuria – Tim Gabungan Gempur rokok ilegal kembali melaksanakan giat operasi pemberantasan BKC ilegal yang menyasar pada dua Kecamatan di Kabupaten Demak, Kamis (09/02).

Dua kecamatan ini meliputi Kecamatan Dempet di Pasar Wonopolo Desa Botosengon, Desa Kuwu, kemudian Desa Jerukgulung, dan Desa Baleromo. Kemudian untuk Kecamatan Wonosalam menyasar di Pasar Wonosalam Desa Wonosalam, Desa Jogoloyo, kemudian Desa Tlogorejo dan Kerangkulon.

Dikutip dari demakkab.go.id, dalam hasil operasi kali ini ditemukan beberapa rokok ilegal dan di tempat yang berbeda dengan total keseluruhan 600 batang rokok.

“Hasil operasi hari ini ditemukan rokok ilegal di Desa Kramat, merek Loyal isi satu bungkus atau sama dengan 20 batang. Pemilik atas nama Muslihah dan rokok ilegal merek Kilimanjaro isi ecer 4 batang,” kata Sardi Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak.

“Sementata di lain lokasi di Desa Tlogorejo ditemukan merek Sekar Madu (SMD) pemilik atas nama Mutoharoh sebanyak 28 bungkus atau sama dengan 560 batang. Kemudian di Desa Kerangkulon ditemukan rokok ilegal merek Madu Cengkeh (MCH) satu bungkus isi 16 batang pemilik Karjo,” jelasnya.

Sementara dalam penindakan pengamanan rokok ilegal yang telah di dapatkan, langsung ditindaklanjuti Bea Cukai Semarang yang nantinya akan di kumpulkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemusnahan massal.

Dalam kesempatan tersebut tim perwakilan dari Bea Cukai Semarang Soeprat Teguh Rahayu memberikan sosialisasi kepada pemilik warung perihal rokok ilegal dan jangan diterima apabila ada sales menawarkan rokok dengan cukai palsu atau tidak bercukai atau non cukai.

“Ini sebagai pembelajaran bagi ibu, sehingga apabila ke depan ada yang menawarkan jangan diambil, karena ini beresiko besar. Lebih baik ibu menjual rokok yang legal saja,” kata Soeprat.

Soeprat berharap agar kegiatan operasi BKC ilegal ini terus dilanjutkan guna untuk menekan peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Demak.

“Harapannya dengan dilakukan operasi rutin seperti ini semakin banyak penjual yang paham dengan adanya rokok ilegal, sehingga para penjual tidak ada lagi yang menjual rokok illegal,” ungkapnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *