
Kelurahan Keluhkan Minimnya Dana untuk Perbaikan Prasarana Umum (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melakukan audiensi dengan lurah seluruh Kecamatan Batang tentang dana kelurahan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (01/02).
Camat Batang Luksono Pramudito mengatakan, bahwa hari dirinya mengawal para lurah se-Kecamatan Batang, menyampaikan unek-unek mereka yang sering dibandingkan dengan desa.
“Para lurah ingin dana kelurahan ada penyetaraan dengan dana desa dari Pemkab Batang. Karena mereka sering ditanyakan oleh masyarakat mengenai perbaikan sarana prasarana umum. Keterbatasan keputusan yang diambil para lurah dibandingkan kepala desa yang mempunyai dana desa. Kami di sini palingan menunggu ada Musrenbang yang dapat diusulkan untuk rencana kerja tahun depan,” jelasnya.
Oleh karena itu, harapan para lurah, dana kelurahan ada penambahan untuk kepentingan masyarakat di kelurahan. Apalagi dana kelurahan itu terikat oleh peraturan yang ada. Bahkan di mana harusnya ada yang diberikan ke kelurahan sebesar Rp 800 juta, tetapi semenjak adanya Covid-19 malahan turun sampai Rp 200 juta.
“Padahal hasil pajak yang diberikan 9 kelurahan di Kecamatan Batang untuk Pemkab Batang mencapai sekitar Rp 2 miliar. Ditambah anggaran aspirasi DPRD Batang yang ada larinya juga ke desa, mungkin masih ada timbal balik politik di dalamnya,” ungkapnya, seperti dilansir pada laman batangkab.go.id.
Ia juga menambahkan, agar anggaran yang ada untuk bisa memperbaiki fasilitas umum seperti jalan yang rusak di sejumlah lokasi. Tapi masyarakat di sini tidak tahu mengenai hal itu. Makanya para lurah ingin ada solusi dengan adanya audiensi dengan Pemkab Batang.
Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini para lurah ngudoroso ke Pemkab Batang, ingin ada penyetaraan dana kelurahan. Tapi faktanya dana kelurahan itu sudah diatur oleh peraturan pemerintah pusat jadi tidak bisa diubah-ubah.
“Pemkab Batang sendiri akan mengupayakan tetap adanya penambahan keuangan kelurahan, melalui cara yang lain sesuai peraturan undang-undang, terpenting jika nanti diperiksa tidak ada masalah,” terangnya.
Solusinya mengadakan dana reward atau dana penghargaan untuk kelurahan yang kinerjanya bisa optimal dan bagus. Tetapi dana ini kemungkinan satu kelurahan akan berbeda nilainya tergantung kinerjanya untuk masyarakat.
“Meskipun sudah ada solusi seperti ini, tetap dari Pemkab Batang akan mengkaji terlebih dahulu, supaya tidak ada masalah ke depannya,” ujar dia.
Status kelurahan, memang cukup sulit karena fungsinya memang tugasnya seperti desa tapi ikutnya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Batang.
“Karena kelurahan pada program kerjanya anggaran semua melalui APBD Kabupaten Batang, di mana perannya sama dengan dinas,” ungkapnya. (jt/ion)