Home » 71 Desa Masuk Kategori Merah, Pemkab Segera Verifikasi Lapangan
71 Desa Masuk Kategori Merah, Pemkab Segera Verifikasi Lapangan

71 Desa Masuk Kategori Merah, Pemkab Segera Verifikasi Lapangan (Foto: Dok Infokom Purworejo)

PURWOREJO, KanalMuria – Pemkab Purworejo akan segera melakukan verifiikasi data kemiskinan, usai 71 desa di Kabupaten Purworejo masuk kategori tingkat kemiskinannya ekstrem. Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti memimpin langsung Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda, Rabu (1/02), guna membahas langkah-langkah terbaik dalam menyelesaikannya.

Rakor digelar guna menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat koordinasi bersama dalam rangka Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Magelang, Selasa (31/01).

Hadir dalam rakor, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Susilo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Sekretaris Bappeda Wahyu Mustiko Aji SE MM dan Anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemsikinan Daerah Kabupaten Purworejo.

Dilansir dari laman purworejokab.go.id, sekretaris Bappeda Wahyu menjelaskan, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, terdapat 17 kabupaten yang tingkat kemiskinannya ekstrem atau dianggap tinggi di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Purworejo.

Penentuan desa prioritas dari masing-masing kabupaten menggunakan persandingan DESIL 1 data P3KE dengan Indeks Kesulitan Geogranfis (IKG) tahun 2021 menggunakan mikro targeting, terdapat 923 desa prioritas se Jawa Tengah. Untuk Kabupaten Purworejo terdapat 71 desa prioritas untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem ini.

“Memang desa merah yang telah ditetapkan dalam Perbup Purworejo hanya 54 desa, ini didasarkanl dari data BPS. Namun yang menjadi dasar penetapan 71 desa merah ini dari BKKBN. Tentunya dengan menggunakan indikator kemiskinan yang berbeda,” terang wahyu.

Dari 71 desa prioritas itu, didapatkan data terkait enam indikator kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang masih tinggi. Di antaranya, tidak memiliki jamban sebanyak 9.334, tidak memiliki sumber air minum sebanyak 2.178, tidak memiliki listrik sebanyak 122, rumah kategori tidak layak huni 6.864, individu berisiko stunting sebanyak 16.880 dan anak tidak sekolah (usia 7-18 th) sebanyak 301.

“Namun angka ini nantinya akan dilakukan verifikasi di lapangan apakah benar jumlahnya sebanyak itu. Semoga tidak sebanyak itu, karena kita harus menferifikasi se riil mungkin,” kata Wahyu.

Sementara itu, Wakil Bupati Yuli Hastuti mengatakan, sesuai arahan Gubernur, data kemiskinan ekstrem ini harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu dirinya meminta kepala desa dengan pendampingan dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi di lapangan se riil  mungkin.

“Hari ini sampai paling tidak Senin depan sudah ada perubahan pada data hasil dari verifikasi. Data yang diberikan ini belum tentu sama dengan kondisi saat ini. Untuk itu perlu untuk dilakukan verifikasi di lapangan. Dinas terkait juga harus melakukan pengecekan data secara akurat,” tegasnya.

Menurutnya, jika memang data yang didapat tidak sesuai dengan di lapangan agar segera dilakukan perbaikan. Namun jika data sesuai, harus segera ditindaklanjuti dengan menjalankan berbagai kebijakan melalui beberapa program yang diperlukan. (jt/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *