Home » 82 Warga Binaan di Rutan Banjarnegara Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas
82 Warga Binaan di Rutan Banjarnegara Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas

82 Warga Binaan di Rutan Banjarnegara Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas (Foto: Dok Kominfo Banjarnegara)

BANJARNEGARA, KanalMuria – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara memberikan remisi umum kepada 82 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 RI.

Pemberian remisi diberikan Pj Bupati Banjarnegara kepada warga binaan penerima remisi secara simbolis di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara, pada Kamis (17/08)

“Hari ini yang bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Rutan Banjarnegara memberikan hak remisi kepada total 82 orang, dan 1 orang yang mendapat remisi langsung bebas,” kata Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma

Bima mengatakan persyaratan remisi umum paling utama adalah berperilaku baik yang dinilai secara standar nasional ada skor yang dilakukan secara objektif. Minimal menjalani enam bulan pidana itu syaratnya. “Mereka yang menerima remisi harus mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh rutan,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan jika remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan. Pemberian remisi telah dilakukan secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Remisi diserahkan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan. Proses pemberian remisi ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis bagi seluruh warga binaan dan tanpa adanya tindakan diskriminatif.

“Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan,” tambahnya, dikutip dari banjarnegarakab.go.id.

Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto pada kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Dia berpesan kepada warga binaan agar bisa bererilaku baik selama manjalani seluruh tahapan, proses kegiatan program selama masa dalam pembinaan.

“Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas dan kembali ke masyarakat, saya minta segera beradaptasi kembali dengan lingkungan. Jadilah insan pribadi yang baik dalam tata nilai kemasyarakat yang baik, taat hukum dan mulailah memberikan kontribusi positif untuk masyarakat,” katanya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *