
PATI – Pemerintah pusat mengalokasikan dana transfer ke pemerintah Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2025 dengan jumlah mencapai sekitar Rp 17 triliun, menjadikan kabupaten ini menerima salah satu besaran dana transfer terbesar di wilayahnya. Realisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan fiskal pemerintah untuk memperkuat pembangunan dan layanan publik di tingkat daerah.
Dana transfer ini didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian utama aliran anggaran dari pusat kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dasar, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Skema ini sejalan dengan prinsip desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintah untuk memperkuat otonomi daerah.
Besaran dana yang diterima Pati termasuk signifikan jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) di wilayah lain pada tingkat nasional, di mana komponen DAU menjadi mayoritas porsi penyaluran dalam belanja transfer daerah. Ketika data kementerian keuangan menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi TKD di tingkat nasional dikucurkan melalui DAU, hal ini mencerminkan peran penting anggaran tersebut dalam mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah Kabupaten Pati sendiri terus melakukan perencanaan rapi dalam penggunaan dana transfer ini untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan layanan publik yang lebih baik, pengembangan infrastruktur daerah, serta solusi bagi beragam tantangan sosial-ekonomi yang dihadapi warga lokal.
Dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Pati berharap pertumbuhan ekonomi serta kualitas layanan bisa lebih cepat dirasakan masyarakat, terutama di tengah dinamika kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.(}






