
1.200 Pelanggar Tercatat dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (Foto: Dok Polres Tegal)
TEGAL-KOTA, KanalMuria – Dalam rangka menyambut Operasi Ketupat Candi 2023 mendatang, Polres Tegal Kota gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 7 Februari 2023 hingga 21 Februari 2023.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim menjelaskan, tujuan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 adalah mengedukasi masyarakat agar tertib dalam berkendara, Senin (13/02)
Ada 7 poin penindakan tilang manual, di antaranya balapan liar, muatan berlebih (overload), kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kendaraan yang tidak sesuai standar seperti kendaraan tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.
“Selain itu pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu-rambu atau marka atau melawan arus, dan pengendara dibawah umur juga termasuk,” ujar Kasat Lantas.
Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023, menggunakan sistem tilang manual maupun ETLE. “Saat kita patroli lalu kita menemukan pelanggaran, langsung kita tilang manual. Namun, kalau ada pelanggaran di luar jangkauan pihak kepolisian akan dikenakaan ETLE,” jelas AKP Mustakim.
Polres Tegal Kota mencatat 1.200 pelanggaran terjadi sejak diberlakukannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. “Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah dengan tidak mengenakan helm,” kata AKP Mustakim. (jt/ion)